Penyelarasan Program/Kegiatan Organisasi Pemerintah Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

No. SK: 42-Bapelitbang-2022

  1. Pemohon adalah Aparatur yang ditunjuk oleh Kepala Perangkat Daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Solok untuk dijadikan Tim penyusun/Operator SKPD dan bertugas menyusun Renja Perangkat Daerah;
  2. Setiap Operator SKPD yang telah ditunjuk oleh Kepala Perangkat Daerah diberikan Username dan pasword untuk mengakses ke SIPD;
  3. Dapat dan direplikasi;
  4. Barkelanjutan.

  1. Perangkat Daerah Menyusun Rencana Kerja (Renja)
  2. Dokumen Renja
  3. Aplikasi SIPD
  4. Bapelitbang melakukan verifikasi/ penyelarasan dengan Visi Misi Bupati
  5. Renja Sudah Bisa Didokumenkan Dan Sebagai Pedoman Pelaksanaan Program/Kegiatan Oleh Masing-Masing OPD

Sejak Renja (Rencana Kerja) OPD diserahkan ke Bapelitbang , memerlukan waktu sekitar 10 (sepuluh) hari untuk melakukan verifikasi

Tidak dipungut biaya

1. Kertas Kerja Hasil Verifikasi Program/Kegiatan; 2. Dokumen rencana kerja OPD yang telah diverifikasi dan selaras dengan RKPD

Pengaduan langsung ke kantor Bapelitbang

Telepon : 0755-31161

SMS      : 1078

Website : lapor.go.id

Email    : barenlitbangkabsolok@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelarasan Program/Kegiatan Organisasi Pemerintah Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah"